Penggantian IJAZAH/STTB/SKHU/SKHUN yang salah/rusak

ESTIMASI WAKTU PELAYANAN

±15 Menit, dihitung sejak berkas dinyatakan lengkap.

BIAYA

Tidak dipungut biaya

SYARAT UNTUK  MERALAT IJASAH/STTB/SKHU/SKHUN YANG SALAH/RUSAK

Melampirkan data pendukung :

  1. Foto copy Buku Induk yang bersangkutan. (bila sekolah masih beroperasi/ buka)
  2. Asli dan Foto copy seluruh IJASAH/STTB/SKHU/SKHUN  yang pernah dimiliki
  3. Pas foto terbaru 3×4 hitam putih 3 lbr (baju putih)
  4. Materai Rp. 10.000, 1 lbr
  5. Apabila data dibuku induk dan pengganti IJASAH/STTB/SKHU/SKHUN tidak sesuai supaya dilampiri foto copy Akte Kelahiran/kenal lahir/surat kelahiran asli dari kelurahan pada waktu lahir.

 

KETERANGAN:

Surat Keterangan Ralat IJASAH/STTB/SKHU/SKHUN Yang Salah/Rusak Dibuat Rangkap 3 (tiga):

  1. Untuk Arsip Sekolah (Berfoto Dan Tidak Bermeterai)
  2. Untuk Arsip Disdik (Berfoto Dan Tidak Bermeterai
  3. Untuk Yang Bersangkutan (Berfoto Dan Bermeterai Rp. 10.000)

 

 

Berikut kami lampirkan format ralat Ijazah/STTB/SKHU/SKHUN yang salah atau rusak :

Unduh format surat keterangan ijazah rusak

Unduh format surat keterangan kesalahan penulisan ijazah