ESTIMASI WAKTU PELAYANAN
±15 Menit, dihitung sejak berkas dinyatakan lengkap.
BIAYA
Tidak dipungut biaya
SYARAT UNTUK MERALAT IJASAH/STTB/SKHU/SKHUN YANG SALAH/RUSAK
Melampirkan data pendukung :
- Foto copy Buku Induk yang bersangkutan. (bila sekolah masih beroperasi/ buka)
- Asli dan Foto copy seluruh IJASAH/STTB/SKHU/SKHUN yang pernah dimiliki
- Pas foto terbaru 3×4 hitam putih 3 lbr (baju putih)
- Materai Rp. 10.000, 1 lbr
- Apabila data dibuku induk dan pengganti IJASAH/STTB/SKHU/SKHUN tidak sesuai supaya dilampiri foto copy Akte Kelahiran/kenal lahir/surat kelahiran asli dari kelurahan pada waktu lahir.
KETERANGAN:
Surat Keterangan Ralat IJASAH/STTB/SKHU/SKHUN Yang Salah/Rusak Dibuat Rangkap 3 (tiga):
- Untuk Arsip Sekolah (Berfoto Dan Tidak Bermeterai)
- Untuk Arsip Disdik (Berfoto Dan Tidak Bermeterai
- Untuk Yang Bersangkutan (Berfoto Dan Bermeterai Rp. 10.000)
Berikut kami lampirkan format ralat Ijazah/STTB/SKHU/SKHUN yang salah atau rusak :
Unduh format surat keterangan ijazah rusak
Unduh format surat keterangan kesalahan penulisan ijazah