Sosialisasi Instrumen Akreditasi Satuan Pendidikan (IASP) Tahun 2020

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Wonogiri menyelanggarakan kegiatan Sosialisasi Instrumen Akreditasi Satuan Pendidikan (IASP) Tahun 2020 bertempat di Aula Dinas (Senin, 20/09/2021). Kegiatan ini diselenggarakan guna persiapan peningkatan akreditasi sekolah di Kabupaten Wonogiri. Sosialisasi ini dihadiri oleh para pejabat struktural Dinas P dan K, seluruh pengawas SMP dan pengawas SD. Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan memberikan sambutan pada kegiatan tersebut dilanjutkan pembukaan acara oleh Yuli Bangun Nursanti selaku Kadinas P dan K. Narasumber sosialisasi IASP oleh Slamet Riyadi.

Materi yang disampaikan mengenai tujuan, fungsi serta manfaat hasil akreditasi bagi sekolah. Kriteria Kelayakan program dan/atau satuan pendidikan mengacu pada SNP. SNP adalah kriteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia. Oleh karena itu, SNP harus dijadikan acuan guna memetakan secara utuh profil kualitas sekolah/madrasah.

Sekolah/madrasah terakreditasi yang terdapat dalam database, setelah diberlakukan sistem, maka secara reguler diwajibkan untuk memasukan data dan informasi ke dalam sistem monitoring terkait kinerja satuan pendidikan (indikatornya akan ditetapkan oleh BAN S/M). Saran yang disampaikan agar Akreditasi Sekolah/Madrasah kita sukseskan bersama sebagai bagain dari penjaminan mutu pendidikan di Kabupaten Wonogiri.