PELAYANAN UMUM
I. Pelayanan Legalisasi
- IJAZAH / STTB / SKHUN / SHUN / DANEM
- SURAT-SURAT (SURAT KEPUTUSAN)
- Syarat-syarat berkas yang harus dibawa
- Menunjukkan Asli
- Untuk IJAZAH / STTB / SKHUN / SHUN / DANEM, untuk sekolah yang masih beroperasi, harus di legalisasi di sekolah asal.
- Untuk SK dari Sekolah/Yayasan, harus di legalisasi dari Sekolah Asal terlebih dahulu.
II. Pelayanan Surat Keterangan Rekomendasi Mutasi/Pindah dan Melanjutkan Sekolah
Syarat-syarat berkas yang harus dibawa
- Surat keterangan dari sekolah asal
- Rapot asli.