Persyaratan Legalisir Ijazah / STTB SMA dan SMK bagi Sekolah yang Sudah Tutup

Berdasarkan edaran dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VI dapat unduh link di bawah ini :

Syarat Legalisir Ijazah / STTB SMA dan SMK yang sudah tutup : klik di sini