Tingkatkan Kewaspadaan, School From Home Diperpanjang

Menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Wonogiri Nomor 800/2619 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Surat Edaran Bupati Wonogiri Nomor 800/2594 Tentang Penyesuaian Tata Kerja Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri dalam rangka peningkatan kewaspadaan terhadap resiko penularan Infeksi Corona Virus Deseace (Covid-19) di Kabupaten Wonogiri dan menjaga keberlangsungan proses pembelajaran peserta didik, bersama ini disampaikan hal-hal sebagai berikut:
Pengaturan hari kerja bagi Guru dan tenaga kependidikan Tenaga Kependidikan (GTK) terhitung mulai tanggal 9 April sampai dengan 21 April 2020. Surat edaran Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Wonogiri diunduh dengan klik di sini.