Berdasarkan Surat Edaran dari Sekretaris Daerah Kabupaten Wonogiri, Nomor 061/2458 tanggal 5 Agustus 2020 tentang Pelaksanaan Survey Kepuasan Masyarakat, Persepsi Kualitas Pelayanan dan Persepsi Korupsi Pelayanan Publik Provinsi Jawa Tengah, sebagaimana surat terlampir.
Berikut adalah tautan kuesioner survey kepuasan masyarakat secara daring/online melalui tautan