Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Bahasa Indonesia Subrayon 04 Jatisrono Kabupaten Wonogiri kembali menyelenggarakan Kegiatan Kolektif Guru (KKG) Paket 5 secara virtual menggunakan aplikasi Microsoft Teams pada Jumat, 3 September 2021 mulai pukul 09.00 WIB. Kegiatan tersebut diikuti oleh 39 peserta atau sekitar 60% dari jumlah peserta seluruhnya. Narasumber pada kegiatan ini adalah Ketua MGMP Bahasa Indonesia Kabupaten Wonogiri, Sriyono yang akan menyampaikan materi Pengembangan Diri dalam PKB. Pada awal acara, Hery Suryanto selaku host pada kegiatan ini menyapa para peserta yang masuk meeting room. Selanjutnya, host menyerahkan waktu kepada moderator, Puji Rahayu yang selalu mengingatkan hal teknis terkait kelancaran kegiatan ini. Kegiatan diawali dengan doa dan dilanjutkan pembukaan oleh moderator. Setelah itu acara berikutnya adalah laporan Ketua MGMP Bahasa Indonesia Subrayon 04, Hery Suryanto. Pria yang sering disapa Hery ini memaparkan inti dari kegiatan KKG paket 5 hari ini. Semua guru Bahasa Indonesia diwajibkan mengikuti KKG sebagai sarana mengembangkan diri serta meningkatkan kompetensi masing-masing.
Acara dilanjutkan dengan sambutan dari Koordinator MGMP Bahasa Indonesia Subrayon 04 Jatisrono, Utami Padriastuti. Beliau menyampaikan kegiatan MGMP memerlukan waktu dan tenaga serta persiapan yang lebih matang untuk menyelesaikan rangkaian satu paket yang dilaksanakan secara inservice dan onservice. Kegiatan yang mengambil materi Pengembangan Diri dalam PKB diharapkan ada peningkatan kompetensi bagi guru dan dapat diimplementasikan dalam pembuatan karya dengan diwujudkan dalam bentuk fisik dengan menyusun laporan untuk penilaian angka kredit. Semua yang dipelajari dalam kegiatan ini sebagai bekal tindak lanjut tidak hanya dimata pelajaran Bahasa Indonesia tapi juga dimata pelajaran lain.
Sesi berikutnya pemaparan materi yang disampaikan Ketua MGMP Bahasa Indonesia Kabupaten Wonogiri, Sriyono. Mengawali penyampaian materinya, yaitu Pengembangan Diri dalam PKB, Sriyono menyapa peserta KKG, mengucapkan terima kasih atas antusiasme peserta dalam mengikuti kegiatan ini, meskipun kondisi pandemi masih berlangsung tidak menyurutkan untuk melaksanakan Kegiatan Kolektif Guru. Beliau menjelaskan kegiatan pengembangan diri merupakan upaya untuk meningkatkan profesional diri agar memiliki kompetensi yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan atau kebijakan pendidikan nasional serta perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Kegiatan pengembangan diri dilakukan melalui Diklat Fungsional dan Kegiatan Kolektif Guru. Wajib semua guru dalam satu tahun, diharapkan mengikuti kegiatan KKG/MGMP paling sedikit 12 kali pertemuan dalam beberapa paket kegiatan dan dalam setiap paket paling sedikit memerlukan 3 kali pertemuan. Hal penting dalam kegiatan pengembangan diri antara lain surat tugas dari kepala sekolah, sertifikat, dan laporan kegiatan dilengkapi matrik pengembangan diri yang dibuat guru yang bersangkutan. Di akhir paparannya, Sriyono berharap guru dapat menghasilkan suatu karya atau produk yang dapat