MGBK Subrayon 01 Gelar KKG Membahas Konferensi Kasus

MGBK Sub Rayon 01 kembali menggelar KKG untuk pertemuan ketiga paket kedua, di mana pada KKG ini masih tetap sama diikuti oleh guru BK dari Subrayon 01, 02, 03, dan 05. KKG masih dilaksanakan secara daring dikarenakan situasi dan kondisi pandemi yang belum reda juga. Meskipun dilaksanakan dengan daring, tidak mengurangi antusias guru BK untuk mengikutinya. Kurang lebih ada 54 peserta yang secara aktif mengikuti kegiatan ini. KKG dibuka oleh pembawa acara Bambang WSNKH pada pukul 09.00 WIB pada Selasa (20 April 2021).

Materi pertama disampaikan oleh Sumarno, Ketua MGBK Kabupaten Wonogiri, yang membahas terkait konferensi kasus. Beliau mengatakan bahwa apabila guru BK kesulitan dalam menyelesaikan suatu kasus maka guru bisa melaksanakan konferensi kasus. Dalam konferensi kasus bisa menhadirkan kepala sekolah, wali kelas, Guru BK, atau juga orang tua peserta didik. Tujuan konferensi kasus ini untuk mendapatkan konsistensi berbagai pihak terkait masalah yang dibahas. Selain itu juga mendapatkan konsensus dalam penanganan permasalahan siswa. Tidak menutup kemungkinan juga untuk mendapatkan komitmen dalam mengambil tindakan penanganan kasus.

Materi kedua berkenaan dengan Asas Bimbingan Konseling yang disampaikan oleh Marsudi. Asas BK merupakan hal yang harus dipegang teguh ketika kita melakukan layanan. Asas BK tersebut yaitu kerahasiaan, kesukarelaan, keterbukaan, kekinian, kemandirian, kegiatan, kedinamisan, keterpaduan, kenormatifan, keahlian, alih tangan kasus, dan tut wuri handayani. Kepada semua guru bimbingan konseling diharapkan memegang teguh asas BK ini agar profesi BK benar-benar terjaga.

 

Berikutnya Hardiyo menyampaikan tentang Evaluasi Bimbingan Konseling, yang dalam hal ini merupakan lanjutan dari materi yang telah disampaikan pada pertemuan sebelumnya. Pada kali ini, Hardiyo memberikan berbagai contoh instrumen penilaian proses dan penilaian hasil. Selain itu beliau juga menyampaikan contoh evaluasi program BK di sekolah.

Pada acara tanya jawab, Eni menanyakan terkait dengan evaluasi pada aspek administrasi BK, bagaimana hal tersebut dilakukan bila guru BK dalam satu sekolah hanya satu. Hardiyo memberikan pandangannya bahwa responden pada penilaian tersebut bisa dilakukan hanya satu guru BK saja, seandainya dalam satu sekolah hanya ada satu guru BK. KKG MGBK Subrayon 01 yang diikuti oleh guru BK dari subrayon 01, 02, 03, dan 05 akhirnya ditutup oleh moderator pada pukul 11.45 WIB.