KKG Gugus Ronggo Warsito Kecamatan Ngadirojo menyelenggarakan kegiatan kolektif dengan materi Penilaian Angka Kredit (PAK) pada Sabtu, 12 Maret 2022 di SDN 1 Ngadirojo dengan narasumber Kepala SDN 2 Kerjo Kidul, Bowo Riwoyo. Kegiatan yang dibuka pukul 10.30 WIB ini dilaksanakan dengan menerapkan protokol pencegahan dan penularan Covid-19 serta dipandu oleh host, Kirno, guru SDN 2 Ngadirojo.
Dalam paparannya, narasumber menyampaikan bahwa dalam menyusun dan mengajukan Daftar Usul Penetapan Angka Kredit (DUPAK) ada yang langsung diterima dan ada yang dikembalikan untuk revisi. Hal ini dikarenakan adanya perbedaan pemahaman dalam tata cara penyusunan DUPAK. Untuk itu pada kegiatan kali ini, Bowo Riwoyo mengajak peserta KKG Gugus Ronggo Warsito untuk menyamakan persepsi terkait penyusunan DUPAK serta bukti fisik kegiatan. Angka Kredit adalah angka yang diberikan untuk menilai kinerja guru sesuai dengan kegiatan yang telah dilaksanakan. Angka Kredit menjadi salah satu syarat yang harus dipenuhi untuk pengangkatan maupun kenaikan pangkat dalam jabatan.
Lebih lanjut, Bowo Riwoyo menjabarkan beberapa kegiatan yang bisa dinilaikan antara lain, pengembangan diri, publikasi ilmiah, dan karya inovatif. Selain itu juga ada beberapa kegiatan penunjang yang bisa dinilaikan, seperti membimbing ekstrakurikuler, menjadi anggota organisasi profesi dan kepramukaan. Dalam kegiatan ini, Bowo Riwoyo juga menjelaskan cara penyusunan DUPAK serta berbagai macam bukti fisik yang harus dilampirkan. Sebagai salah satu contoh, jika salah seorang PNS kenaikan pangkat terakhir pada tahun 2019, kemudian nilai angka kreditnya telah memenuhi untuk kenaikan pangkat tahun 2023, maka PNS tersebut juga harus mengumpulkan PAK dari tahun 2019, 2020, 2021, dan 2022. Rangkaian kegiatan KKG ditutup dengan closing statement dari narasumber yang mengharapkan semoga peserta lancar dalam penyusunan dan pengajuan DUPAK sehingga tidak memerlukan banyak revisi lagi. Selanjutnya, kegiatan ditutup oleh host pada pukul 11.30 WIB.