KKG KECAMATAN TIRTOMOYO GELAR VICON RPP 1 LEMBAR

Peningkatan kualitas pendidikan khususnya di sekolah dasar merupakan fokus perhatian dalam rangka meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia. Hal ini disebabkan karena Sekolah Dasar merupakan satuan pendidikan formal pertama yang menjadi pondasi dan berperan untuk mengembangkan sikap, kemampuan serta memberikan pengetahuan dan keterampilan dasar. Pengembangan sumber daya manusia pendidik, khususnya pengembangan profesional guru, merupakan usaha mempersiapkan guru untuk memperoleh berbagai wawasan, pengetahuan, keterampilan, dan memberikan rasa percaya diri dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya sebagai guru profesional. Pengembangan atau peningkatan kemampuan profesional guru dapat kita peroleh melalui suatu wadah yang disebut dengan KKG (Kelompok Kerja Guru).

KKG sebagai salah satu wadah profesional guru baik guru kelas maupun guru mata pelajaran. KKG sebagai wadah pengembangan profesionalisme guru antara lain bertujuan untuk: (1) memfasilitasi kegiatan yang dilakukan di pusat kegiatan guru berdasarkan masalah dan kesulitan yang dihadapi guru, (2) memberikan bantuan profesional kepada para guru kelas dan mata pelajaran di sekolah, (3) meningkatkan pemahaman, keilmuan, keterampilan serta pengembangan sikap profesional berdasarkan kekeluargaan dan saling mengisi (sharing), (4) meningkatkan pengelolaan proses pembelajaran yang aktif, kreatif, dan menyenangkan (PAKEM).

Munculnya pandemi Covid-19 yang melanda dunia ternyata memberikan dampak yang besar tak terkecuali dalam dunia pendidikan. Selain semua siswa diliburkan dalam rangka pencegahan untuk memutus mata rantai penularan covid-19, kami selaku pendidik juga merasa perlu untuk mencari solusi supaya rutinitas kegiatan KKG kami tetap dapat berjalan sesuai harapan. Karena tidak bia dipungkiri dengan adanya wabah Covid-19 ini telah mengubah kegiatan rutin KKG reguler yang biasanya kita laksanakan secara tatap muka setiap hari Sabtu, kini kami harus mengambil alternatif lain untuk tetap melakukan KKG yaitu melalui video conference (vicon) via Webex. Meskipun berdasarkan pengaturan kerja ASN dimana 50% WFH dan 50% WFS ternyata tidak menyurutkan semangat Bapak/Ibu guru untuk dapat bergabung dalam vicon tersebut. Mengingat guru sebagai pionir berhasilnya pendidikan, para guru senior pun menyadari bahwa perkembangan zaman yang serba cepat perlu ditingkatkan kualitasnya supaya mampu mensejajarkan pengetahuannya dengan tuntutan zaman.

Dengan pengetahuan yang tetap up to date tersebut guru tetap dapat memberikan informasi informasi mutakhir dalam proses belajar mengajar terhadap murid-muridnya. Kondisi perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang terus menerus mengalir dengan sendirinya menjadi sebuah perhatian serius bagi pemerintah agar guru juga diberikan pembinaan profesional secara terus menerus, sehingga guru tidak ketinggalan ilmu pengetahuan. Tuntutan pembangunan akan sumber daya manusia (SDM) yang bermutu menuntut juga kemampuan profesional guru yang semakin tinggi. Oleh karena itu, perlu ada sistem pembinaan yang menjamin adanya dukungan profesional bagi guru dalam melaksanakan tugas mengajarnya sehari-hari sehingga mereka senantiasa dapat meningkatkan mutu pembelajaran. Sistem pembinaan profesional yang dimaksud adalah tidak lain pada mekanisme bagaimana membantu guru meningkatkan mutu kemampuan profesionalnya terutama dalam mengajar dan membelajarkan murid, atau dengan kata lain, dalam meningkatkan mutu proses/kegiatan belajar-mengajar (KBM) sehingga mutu hasil belajar murid pun meningkat.

Namun sebelum melaksanakan kegiatan pembelajaran, lazimnya perlu menyusun perencanaan yang matang supaya apa yang menjadi tujuan pembelajaran dapat tercapai seperti yang diharapkan. Pembahasan RPP disampaikan oleh Pengawas Wilayah Bidang Pendidikan Kecamatan Tirtomoyo, Sutarman, S.Pd.,M.Pd. berkaitan dengan RPP 1 lembar. Materi ini sempat menjadi trending topik karena Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Anwar Makarim berinisiatif untuk mengurangi beban administrasi guru, dengan cara merampingkan format Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). Penekanannya adalah pada esensi RPP yaitu proses refleksi dari guru pada saat menulis suatu RPP, dilaksanakan di kelas, kemudian kembali kepada RPP itu untuk melakukan refleksi tercapainya apa yang diinginkan. Komponen minimal RPP 1 halaman menurut Surat Edaran Mendikbud No. 14 Tahun 2019 adalah meliputi : 1) tujuan pembelajaran yang dirumuskan berdasarkan KD, dengan menggunakan KKO yang dapat diamati dan diukur; 2) langkah-langkah pembelajaran dilakukan melalui tahapan pendahuluan, inti, penutup, dan 3) penilaian hasil pembelajaran.

Rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) merupakan sebuah rencana yang menggambarkan prosedur dan pengorganisasian pembelajaran untuk mencapai satu kompetensi dasar yang ditetapkan dalam Standar Isi dan dijabarkan dalam silabus. Untuk itu, setiap guru di setiap satuan pendidikan wajib menyusun RPP untuk kelas dimana guru tersebut  mengajar hal karena RPP merupakan rencana tindakan yang akan dilakukan oleh guru ketika ia mengajar, sedemikian rupa sehingga pembelajaran dapat berjalan dengan efektif.