Kegiatan KKG Gugus Anggrek Kecamatan Jatipurno dilakukan secara rutin setiap hari Sabtu secara tatap muka. Namun di saat kondisi seperti sekarang ketika negara sedang menghadapi wabah virus corona sejak kurang lebih 2 bulan yang lalu, maka kegiatan rutin KKG tersebut dilaksanakan secara daring melalui video conference.
Sebagai bagian dari pemanfaatan waktu pola bekerja dari rumah, maka KKG secara daring dilaksanakan pada hari Rabu, 20 Mei 2020 dimulai pukul 09.00 WIB. Materi yang dipelajari adalag pemanfaatan Google Classroom Menggunakan Gawai. Kegiatan KKG Gugus Anggrek diikuti oleh guru dari 7 SD di Kecamatan Jatipurno. Kegiatan diawali dengan acara pembukaan oleh Ketua Gugus Anggrek, Purwati,S,Pd (SDN Gojati). Dalam pembukaan tersebut beliau menyampaikan ucapan terima kasih kepada pengurus Gugus Anggrek yang telah melaksanakan kegiatan KKG secara online serta ucapan terima kasih kepada Warto,S.PdI selaku tim pengembang konten sekaligus narasumber dalam kegiatan tersebut. Meskipun ditengah suasana pandemi virus Corona namun Kegiatan rutin KKG tetap dilaksanakan dengan baik.
Acara selanjutnya yaitu sambutan dari pengawas TK/SD Gugus Anggrek Titin Madyanti,S.Pd,M.Pd. Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa meskipun kondisi sedang seperti ini, sebagai guru hendaknya tetap memberikan pengarahan kepada anak didik untuk tetap menjaga Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dengan rajin mencuci tangan, menjaga pola makanan bergizi seimbang dan tidak berkerumun bermain bersama teman terlebih dahulu.
Untuk materi inti tentang Google Classroom Menggunakan Gawai dijelaskan dengan rinci dan jelas oleh pemateri. Kegiatan tanya jawabpun dibuka selebar-lebarnya agar jika peserta mengalami kesulitan bisa langsung bertanya dan dijelaskan oleh narasumber.
Harapan dari kegitan ini agar para tenaga pendidik tetap dapat melaksanakan kegiatan pembelajaran dengan memanfaatkan tehnologi yang ada, karena sudah dua bulan kegiatan belajar tatap muka tidak bisa dilaksanakan di sekolah. Selain itu kegiatan KKG secara daring juga sebagai wujud ketaatan kepada pemerintah untuk menaati protokol kesehatan dengan physical distansing yang tidak memperbolehkan untuk berkumpul dan bertatap muka secara langsung.