Kamis (4/6) SMP Negeri 1 Wonogiri menyelenggarakan rapat pleno kelulusan siswa tahun pelajaran 2019/2020 secara daring dengan menggunakan Cisco Webex Meeting. Rapat pleno kelulusan ini mengundang semua guru SMP Negeri 1 Wonogiri sebagai wujud pelaksanaan rapat dewan guru sebagai dasar penentuan kelulusan siswa. Rapat koordinasi diikuti oleh 52 guru baik yang sedang tugas masuk sekolah maupun work from home (wfh).
Kepala SMP Negeri 1 Wonogiri, Sri Nuryati, S.Pd., M.Pd. menegaskan bahwa kegiatan rapat pleno kelulusan tahun ini tetap memperhatikan langkah pencegahan pandemi Covid-19 dengan menyelenggarakan video conference. Guru ASN yang sedang wfh pun tetap mengikuti vicon dengan saksama. Paparan hasil tim verifikasi nilai siswa disajikan oleh Wakasek Akademik, Sunarno, S.Pd. yang sekaligus berperan sebagai Ketua Tim Verifikator Kelulusan Siswa Tahun Pelajaran 2019/2020.
Kriteria kelulusan tahun ini disesuaikan dengan PP Nomor 13 Tahun 2015 pasal 72 ayat 1 bahwa siswa dinyatakan lulus apabila memenuhi empat kriteria kelulusan sebagai berikut, (1) menyelesaikan seluruh program pembelajaran, (2) memiliki sikap/perilaku minimal Baik, (3) lulus ujian sekolah, dan (4) kelulusan siswa dengan kriteria 1-3 tersebut ditetapkan dalam rapat dewan guru dan ditulis dalam berita acara. Wali kelas IX sejumlah sepuluh orang memaparkan laporan pada saat diskusi nilai syarat kelulusan, sekaligus juga guru Bimbingan Konseling yang mengampu kelas IX.
Hasil keputusan rapat pleno bahwa pengumuman kelulusan siswa kelas IX SMP Negeri 1 Wonogiri Tahun Pelajaran 2019/2020 dilaksanakan besok pagi, Jumat tanggal 5 Juni 2020 jam 09.00 WIB sesuai arahan agenda dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Wonogiri. Pengumuman kelulusan disampaikan melalui website sekolah pada link http://lulus.smpn1wonogiri.sch.id dengan memasukkan nomor ujian nasional siswa yang bersangkutan. Pengumuman kelulusan secara daring ini mengikuti protokol kesehatan terkait pemutusan virus Covid-19.