KKG Gugus Ki Hajar Dewantoro Kecamatan Manyaran menyelenggarakan KKG Virtual E-Rapor Sesi 2 pada hari Kamis, 25 Maret 2021 pukul 09.00 – 12.00 WIB. Kegiatan ini berlangsung dengan sangat lancar dan didukung oleh antusias peserta yang besar untuk mengikuti kegiatan virtual ini. Terbukti, para peserta hadir sesuai jadwal yang telah diumumkan di hari sebelumnya. Walaupun, pada minggu ini semua guru sudah mulai bekerja di sekolah kembali, namun kegiatan KKG masih dilakukan secara daring. Semoga, di pertemuan selanjutnya KKG dapat dilakukan secara luring tanpa rasa khawatir tentang covid.
Kegiatan diskusi ini dipandu oleh Host, Prajana Marwan Sejati dan Moderator, Dwiningsih Mustikawati. Materi yang disampaikan masih berkaitan dengan materi pertemuan sebelumnya yaitu E-Rapor SD. Sebelum kegiatan dimulai, peserta diperdengarkan Lagu Indonesia Raya dengan harapan menambahkan rasa cinta kepada Tanah Air Indonesia. Kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Tugiyanto, ketua KKG Gugus Ki Hajar Dewantoro. Beliau menyampaikan terima kasih kepada para peserta yang selalu hadir dalam kegiatan KKG Virtual. Dan beliau juga mengucapkan terima kasih kepada pengurus KKG yang selama ini selalu berkoordinasi untuk menyelenggarakan kegiatan KKG sehingga dapat berjalan dengan baik dan lancar. Beliau berharap kegiatan KKG ini memberikan manfaat dan membantu menjawab keresahan Bapak Ibu Guru berkaitan dengan masalah tugas dan kewajiban guru kelas.
Selanjutnya, Meirawati selaku narasumber menyampaikan kelanjutan materi E-Rapor SD Sesi 2 yang berkaitan dengan Wali Kelas. Ketika guru mapel sudah menginput semua nilai peserta didik maka tahap selanjutnya adalah mencetak rapor yang dilakukan oleh wali kelas. Karena Bapak Ibu Guru bekerja di lingkungan sekolah dasar maka, Bapak Ibu Guru memiliki peran ganda yaitu sebagai guru mapel dan wali kelas. Sehingga ketika log in harus memperhatikan “pilih level user” sebagai wali kelas. Sebagai wali kelas memiliki kewajiban untuk melengkapi data peserta didik, melengkapi data periodik siswa, input data dan nilai, input kehadiran siswa, input ekstrakurikuler, input prestasi, catatan wali kelas, input kesehatan, input naik kelas, proses deskripsi sikap, status penilaian, sampai dengan pencetakan rapor. Dalam pencetakan rapor, rapor harus diunduh terlebih dahulu sebagai arsip guru baru kemudian dicetak. Dari pemaparan yang telah disampaikan Meirawati, bahwa ternyata proses penginputan data dalam e-Rapor di wali kelas itu masih panjang sehingga harus diinput secara bertahap agar tidak kewalahan. Permasalahan-permasalahan e-Rapor yang mungkin ditemui oleh Bapak Ibu Guru akan dibahas dalam pertemuan KKG selanjutnya, yang semoga sudah dapat dilaksanakan secara luring.