Dinas P dan K menggelar rakor Persiapan Pendampingan Anak Tidak Sekolah (ATS) ke Sekolah Formal dan Non Formal (Kesetaraan) melalui PPDB Tahun 2024 di aula Dinas P dan K, Selasa (2/7/2024). ATS adalah anak usia 7-18 tahun yang tidak pernah bersekolah, putus sekolah tanpa menyelesaikan jenjang pendidikannya (putus sekolah di jenjang SD, SMP, atau SMA/SMK-Sederajat) dan telah menyelesaikan suatu jenjang pendidikan tetapi tidak melanjutkan (transisi) ke jenjang berikutnya (SD/sederajat ke SMP/sederajat atau SMP ke SMA/SMK sederajat). Peserta kegiatan terdiri dari penilik se Kabupaten Wonogiri dan Perwakilan dari masing-masing PKBM.
Di Kabupaten Wonogiri pada Tahun 2024 teridentifikasi sebanyak 5410 anak masuk kategori ATS menyebar diberbagai wilayah kecamatan. Faktor penyebab masuk golongan ATS dikarenakan tidak mempunyai biaya, menikah, merasa pendidikannya sudah cukup, jarak sekolah jauh, bekerja, mengurus rumah tangga, factor ekonomi, disabilitas dan lainnya. Tujuan dari penanganan ATS ini adalah
- Mendorong Tim PATS Desa untuk mengembalikan ATS ke Sekolah
- Memberikan praktik baik kepada Tim PATS Desa dan Kabupaten tentang Strategi pengembalian ATS ke sekolah dari berbagai latar belakang ATS
- Membantu menguatkan peran dan fungsi Tim PATS Desa
- Membantu Tim PATS Desa untuk mendapatkan lembaga yang menjadi tempat TAS kembali bersekolah
- Membantu Tim PATS merumuskan kebijakan yang mendukung pelaksanaan implementasi program PATS sekolah maneh
Dengan data sebanyak itu maka Dinas P dan K Kabupaten Wonogiri menggandeng Penilik dan PKBM sebagai mitra kerja di wilayah, untuk menuntaskan ATS. Kabupaten Wonogiri terdapat 1 SKB dan 13 PKBM. Diharapkan penilik dan PKBM untuk verifikasi dan klasifikasi, intervensi dan monitoring evaluasi. Sehingga data yang masuk golongan ATS dapat ditangani dan kembali bersekolah.Semakin rendah ATS, maka akan meningkatkan APS di Kabupaten Wonogiri