Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Provinsi Jawa Tengah bekerjasama dengan Dinas P dan K Kabupaten Wonogiri melaksanakan kegiatan Advokasi Pemerintah Daerah dan Satuan Pendidikan terkait pelaporan BOSP melalui ARKAS Tahun 2023, bertempat di SPNF SKB Kabupaten Wonogiri pada Rabu (24 Januari 2024). Disampaikan oleh Heri Rustiati selaku Sekretaris Dinas P dan K Kabupaten Wonogiri, pentingnya satu aplikasi penggunaan aplikasi ARKAS terbaru, proses perencanaan yang baik, penggunaan SIPLah dalam proses pengadaan, sampai pada pelaporan yang akuntabel dapat dipertanggungjawabkan.
Sasaran dari kegiatan ini adalah bendahara/operator satuan pendidikan yang terkendala pencairan BOSP Tahun 2024, penanggungjawab BOS Dinas P dan K, Penanggungjawab BOP Dinas P dan K, Operator BOP Kabupaten, Operator BOS Kabupaten. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan satuan pendidikan melaporkan dana BOSP melalui aplikasi ARKAS Tahun 2023 secara tepat waktu. Sosialisasi kebijakan dana BOSP Tahun 2024 meliputi ruang lingkup, linimasa penyaluran dana BOSP, perbedaan perhitungan dana BOSP Tahun 2023 dengan Tahun 2024, platform teknologi pengelolaan dana BOSP, tiga langkah penting penyusunan, perencanaan dan anggaran.
Dipandu fasilitator dari tim BBPMP Provinsi Jawa Tengah peserta mendiskusikan permasalahan pada perencanaan dan pelaporan penggunaan dana BOSP menggunakan ARKAS, apa yang sudah dilakukan, dan solusi mengatasi masalah tersebut. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Wonogiri selalu berupaya untuk meningkatkan kualitas pelaporan pengelolaan penggunaan dana BOSP.