Forum Kelompok Kerja Guru (FKKG) Kecamatan Karangtengah mengawali agenda kegiatan di Tahun 2022 dengan mengadakan pertemuan secara virtual melalui aplikasi Google Meet Sabtu, (5/3/2022). Materi paket satu yaitu “Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP)” dengan peserta guru SD di Kecamatan Karangtengah baik guru kelas, guru Pendidikan Agama Islam, serta guru Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan. Acara dipandu oleh Unggul Prihono guru SD Negeri 2 Ngambarsari selaku host dengan menyapa para peserta yang hadir dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, kemudian diserahkan kepada Basuki Rohman guru SD Negeri 3 Purwoharjo selaku moderator untuk memandu jalannya acara.
Ketua Forum Kelompok Kerja Guru (FKKG) Karangtengah, Yatno guru SD Negeri 1 Ngambarsari meberikan sambutan dengan memotivasi seluruh anggota agar mengikuti kegiatan secara aktif dalam rangka meningkatkan kemampuan profesionalisme guru terutamanya dalam kualitas pembelajaran di sekolah juga menyampaikan kepada peserta daring bahwa terdapat lima paket materi kegiatan dan masing-masing paket terdiri atas tiga pertemuan dan ada satu paket sebanyak empat pertemuan sehingga jumlah keseluruhan 16 pertemuan. Pertemuan pertama membahas materi Sasaran Kinerja Pegawai (SKP). Setiap pertemuan kegiatan yang dilaksanakan merupakan cara kita untuk belajar bersama dan sharing bersama dengan harapan sebagai pendidik kita dapat memiliki kompetensi yang lebih tinggi dalam pelayanan untuk anak didik dan juga dapat meningkatkan kualitas pendidikan utamanya di Karangtengah. Tujuan dari seluruh rangkaian kegiatan FKKG agar menghasilkan produk yang bisa dinilaikan angka kreditnya selain sertifikat, dimana produk itu dapat ternilai pada unsur Publikasi Ilimiah atau Karya Inovatif.
Acara inti materi penyusunan SKP disampaikan oleh Tri Joko Wiyono guru SD Negeri 2 Jeblogan selaku narasumber. Penyusunan SKP pada tahun 2021 terdapat dua aplikasi, di Semester 1 menggunakan format SKP yang lama dan Semester 2 menggunakan format aplikasi terbaru berdasarkan kebijakan penyusunan SKP sesuai Peraturan Pemerintah No. 30 Tahun 2019 dan Permenpan RB No. 8 Tahun 2021. Tri Joko Wiyono menyampaikan proses alur cascading dari renstra program kerja dinas yang diturunkan menjadi kinerja kepala sekolah hingga program kinerja kepala sekolah diturunkan menjadi kinerja guru. Artinya alur cascading kinerja pegawai dengan mengikuti program kerja atasan. Pertemuan daring ini disampaikan penjelasan-penjelasan terkait teori dasar SKP dan menunjukkan alur pengisian aplikasinya, disampaiakan juga bahwa pertemuan berikutnya adalah praktek membuat Matrik Peran Hasil (MPH) dan masing-masing guru membuat SKP untuk dirinya sendiri. Harapan akhir dari materi SKP adalah seluruh guru mampu menyusun SKP masing-masing dengan baik untuk tahun 2022 ini. Antusiasme peserta dalam materi ini juga luar biasa, terdapat beberapa guru bertanya terkait dengan pengisian kegiatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) termasuk pada unsur Kinerja Utama atau Kinerja Tambahan sampai dengan cara mencetak SKP dengan benar. Acara selesai ditutup oleh moderator dengan bacaan hamdalah bersama.