FKKG Karangtengah Bahas Penetapan Angka Kredit (PAK)

Forum Kelompok Kerja Guru (FKKG) Kecamatan Karangtengah berhasil menyelenggarakan pertemuan kedua materi Penyusunan SKP dengan memadukan pembahasan Penetapan Angka Kredit (PAK) ke dalamnya Sabtu (19/03/2022). Pertemuan dilaksanakan secara kombinasi antara daring dan  luring,  guru CPNS dan PNS mengikuti kegiatan secara luring di gedung SD Negeri 1 Temboro sedangkan guru PPPK dan GTT mengikuti kegiatan secara daring melalui plattform Google Meet pukul 09.00 WIB sampai pukul 10.30 WIB. Adapun peserta kegiatan yang hadir merupakan guru SD se Kecamatan Karangtengah, baik KKG Gugus Wukiretawu, KKG Gugus Ki Hajar Dewantara, KKG Pendidikan Agama Islam, maupun KKG Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan.

Pembawa acara Unggul Prihono guru SD Negeri 2 Ngambarsari membuka dengan berdoa bersama dan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Selanjutnya Ketua FKKG Kecamatan Karangtengah Yatno guru SD Negeri 1 Ngambarsari memberikan sambutan hangat dan memotivasi seluruh hadirin agar mengikuti kegiatan dengan baik supaya menambah pemahamannya tentang materi kali ini. Yatno menyampaikan bahwa pertemuan kedua ini merupakan penjelasan materi tambahan tentang Penetapan Angka Kredit (PAK) sebagai dasar pemahaman guru dalam menyusun SKP maupun PAK tahunan dan PAK kenaikan pangkat. Dasar dari perpaduan antara materi Penyusunan SKP dengan PAK yaitu dimana keduanya saling berkaitan utamanya dalam penentuan nilai angka kredit ke dalam aplikasi sesuai Permenpan RB No. 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya.

Acara inti disampaikan pemateri Tri Joko Wiyono guru  SD Negeri 2 Jeblogan dengan memberikan informasi bahwa SKP Juni-Desember tahun 2021 khususnya Kecamatan Karangtengah sudah clear  dan semua dipastikan telah mendapatkan tanda tangan dari pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Wonogiri, selanjutnya tinggal menunggu juknis untuk pembuatan SKP tahun 2022. Tri Joko Wiyono memberikan pemahaman kepada semua guru bahwa materi Penyusunan SKP akan dipadukan dengan penjelasan tentang PAK karena sangat penting dan berkenaan dengan asal usul nilai angka kredit pada kedua aplikasi tersebut. Sebelum mengupas isi Buku 4 dan Buku 5 diberikan penjelasan tentang perbedaan jabatan dan golongan ruang serta kebutuhannya ketika guru hendak mengalami kenaikan pangkat. Dalam pemberian contoh pengisian Daftar Usulan PAK, disampaikan bahwa dalam PAK terdapat dua unsur pembaginya yaitu unsur utama sebesar 90% dan unsur penunjang sebesar 10% dengan masing-masing golongan memiliki perbedaan jumlah besaran angka kredit komulatif (AKK) yang diperlukan. Unsur Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) juga merupakan salah satu syarat agar guru dapat mengalami kenaikan pangkat, seperti pengembangan diri, publikasi ilmiah maupun karya inovatif  sehingga wajib ada dan harus terpenuhi sesuai aturan yang telah ditetapkan.

Topik pembahasan PAK sangatlah menarik karena pemahaman guru dalam penyusunan PAK baik tahunan maupun kenaikan pangkat dapat bertambah. Hal ini terjadi pada sesi tanya jawab. Mereka berbagi kisah saat kenaikan pangkat serta berbagi pengalaman dalam membuat video pembelajaran, menulis buku ber-ISBN, membuat PTK, bahkan menulis artikel ilmiah yang dapat ternilai dalam PAK. Unggul Prihono menutup acara dengan harapan pertemuan ini dapat menginspirasi seluruh guru di Kecamatan Karangtengah. Acara diakhiri dengan bacaan hamdallah bersama.