Dinas P dan K Gelar Rakor Info GTK dan Aneka Tunjangan Guru 2024

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Wonogiri melalui bidang PTK menyelenggarakan Koordinasi Sinkronisasi Permasalahan Info GTK dan Aneka Tunjangan Guru Tahun 2024. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Dinas Gedung B Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Rabu (14/08/2024). Sejumlah 206 peserta yang terdiri dari 78 Kepala Sekolah dan Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum jenjang SMP Negeri, 50 orang dari jenjang SD se- Kabupaten Wonogiri perwakilan 1 operator dan 1 Kepala Sekolah. Tujuan dari kegiatan ini untuk menyelesaikan permasalahan terkait info GTK.

Kepala Bidang PTK, Tarmo, membuka sekaligus memberi sambutan. Beliau menjelaskan terkait mekanisme perekrutan GTT, “Permendikbud  No. 15 Tahun 2018 sebagaimana diubah dalam PERMENDIKBUD RISTEK No. 25 Tahun 2024 tentang Perubahan Pemenuhan Beban Kerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah”, jelasnya. “Sekolah atau Operator untuk menyampaikan permasalahan yang ada terkait info GTK agar dapat penyelesaian dalam kegiatan ini”, tegas Tarmo.

Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan ini Nazarudin dari Kemendikbud. Nazarudin menyampaikan materi terkait regulasi SK Tunjangan Profesi, peraturan beban kerja, analisis kebutuhan guru, verifikasi tugas tambahan guru, verifikasi rombongan belajar beserta permasalahan, penyelesaian dan tindak lanjutnya. Harapannya setelah kegiatan ini sekolah tidak ada lagi permasalahan terkait info GTK sehingga tercipta suasana pembelajaran yang nyaman yang dapat menunjang serta meningkatkan etos kerja baik untuk Guru maupun Kepala Sekolah.