Dinas P dan K Gandeng BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Program ke GTT dan PTT

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Wonogiri menyelenggarakan kegiatan untuk menyosialisasikan BPJS Ketenagakerjaan kepada GTT dan PTT penerima Insentif jenjang TK, SD dan SMP se-Kabupaten Wonogiri. Acara ini bertempat di Aula Gedung B Dinas P dan K Kabupaten Wonogiri pada Jumat (28/7/2023). Kegiatan ini diikuti 25 Koordinator GTT dan PTT jenjang TK-SD tingkat kecamatan, 10 Koordinator GTT dan PTT Subrayon jenjang SMP dan 10 orang Tim Sinkronisasi Data dari Dinas P dan K Kabupaten Wonogiri serta narasumber dari BPJS Ketenagakerjaan.

Kegiatan diawali dengan prakata yang disampaikan oleh Sekretaris Dinas P dan K Kabupaten Wonogiri Heri Rustiati, ucapan selamat datang, dilanjutkan penyampaian maksud dan tujuan kegiatan.  Beliau menyampaikan mekanisme pembayaran iuran dan sinkronisasi data BPJS Ketenagakerjaan GTT dan PTT penerima insentif di Kabupaten Wonogiri.

Acara selanjutnya sambutan dari Kepala Dinas P dan K Kabupaten Wonogiri Sriyanto, tentang dasar pelaksanaan BPJS Ketenagakerjaan yakni Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial dan Keputusan Bupati Wonogiri Nomor 378 Tahun 2016 tentang Pemberian Insentif Peningkatan Kesejahteraan bagi GTT dan PTT pada TK, SD dan SMP di Satuan Pendidikan Negeri Kabupaten Wonogiri. Bahwa kepesertaan BPJS Ketanagakerjaan GTT dan PTT di lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri ditetapkan dengan Surat Edaran Sekretaris Daerah Kabupaten Wonogiri. Data kepesertaan BPJS mohon untuk dicek dan diverifikasi kembali, serta menyampaikan kepada para koordinator untuk menyepakati waktu pembayaran iuran BPJS.

Materi selanjutnya sosialisasi yang disampaikan oleh Bambang dari BPJS Ketenagakerjaan Surakarta. Beliau menyampaikan tentang apa itu BPJS Ketenagakerjaan, manfaat apa yang diperoleh selama ikut kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, perbedaan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan, ketentuan umum penjaminan kecelakaan lalu lintas bagi peserta JKN-KIS. Selanjutnya beliau menyampaikan bahwa iuran BPJS ketenagakerjaan sebesar Rp. 10.630,00 dibayar setiap bulan.

Acara sosialisasi berlangsung sangat menarik dan atraktif, terbukti banyaknya peserta yang menanyakan kepada narasumber, salah satu contoh ada peserta dari Koordinator SD yang menanyakan ada GTT yang akan diangkat sebagai PPPK apakah harus mendaftar. Narasumber menjawab semua GTT untuk mendaftar kepesertaan BPJS, nanti jika PPPK sudah terdaftar ke Taspen baru dipindahkan. Adalagi pertanyaan dari Koordinator Subrayon 04 SMP yang menanyakan tentang BPJS Ketenagakerjaan dan Jasa Raharja. Jawaban beliau, Jasa raharja, BPJS Ketanagakerjaan dan BPJS Kesehatan saling berhubungan, jika terjadi kecelakaan awal yang menangani dari Jasa Raharja setelah itu baru dari BPJS Ketanagakerjaan atau BPJS Kesehatan.

Kesimpulan dari kegiatan sosialisasi yakni iuran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan akan dimulai bulan Agustus 2023. Mekanisme pembayaran anggota oleh masing-masing Koordinator GTT & PTT TK-SD setiap kecamatan dan Koordinator GTT-PTT SMP per Subrayon. Tepat pukul 10.30 WIB acara selesai.