Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Wonogiri menggelar Bimtek Pengembangan Administasi Pendidikan di Era Digital bagi tenaga adiministrasi dilingkungan Dinas Pendidikan. In Service 1 kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 23 September 2022. Kegiatan dilaksanakan luring di Gedung B Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Wonogiri diikuti 263 Peserta dari Korwil dan SMP di seluruh Kabupaten Wonogiri. Penyelenggara kegiatan kerja sama antara MKKS, KKKS, TPKPP dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Wonogiri.
Acara dipandu oleh Choirul Fadhi dari TPKPP. Pembukaan dengan menyanyikan lagu Indoesia Raya, doa, dan laporan oleh ketua panitia Drs. Suparno, M.Pd ketua MKKS SMP. Disampaikan bahwa Tata Usaha Sekolah memiliki peran penting dalam penyelenggaraan Pendidikan untuk menentukan keberhasilan Pendidikan. Waktu kegiatan terdiri tiga In Service yaitu 23, 24 September dan 1 Oktober 2022 serta On Service 25-30 September 2022. Hasil yang diharapkan tenaga administrasi mampu melaksanakan tugas administrasi tata usaha dengan benar.
Sambutan sekaligus membuka kegiatan adalah Plt. Kepala Dinas P dan K bapak FX. Pranata, AP, M.Hum menyampaikan Visi Pemda Wonogiri yaitu menjadikan Wonogiri yang Maju, Mandiri dan Sejahtera. Dunia Pendidikan dapat mewujudkan misi pertama yaitu menjadikan rakyat Wonogiri yang pintar, sehat dan berbudaya. Untuk itu diperlukan perubahan konsep untuk peningkatan digitalisasi pelayanan. Kegiatan Bintek ini akan meningkatkan indek prestasi ASN sehingga outcomenya dapat meningkatkan kualitas tata kelola kelembagaan dan layanan di masing-masing sekolah.
Materi pertama Administrasi Kepegawaian oleh Kepala BKD Joko Purwidiyatmo, S.Sos, M.M. menyampaikan permasalahan yang sangat banyak dalam mengelola 11.000 ASN sehingga diperlukan teknologi. Terobosan BKD dengan meluncurkan aplikasi Si Nona, Hadirku, Si Tampan, Meteku, Geti, Ampyang dan aplikasi yang yang lain. Diharapkan ASN memanfaatkannya dengan baik.
Materi kedua dari Organisasi Setda Aprilita Nur Hasanah, S.IP., M.Si menyampaikan tentang tata naskah persuratan. Peserta dibagi menjadi 25 kelompok dengan jumlah anggota masing-masing 10 atau 11. Peserta bekerja berkelompok dan mengumpulkan tagihan. Materi dilanjutkan Sekretaris Dinas P dan K Heri Rustiyati, S.H, M.Hum menyampaikan tentang tata cara pembuatan Surat Keputusan.
Peserta mengikuti dengan baik dan antusias dari setiap sesi dari awal sampai akhir. Peserta memperhatikan pemaparan materi dengan baik dan menanyakan hal-hal yang tidak jelas terkait materi yang ditanggapi dengan baik oleh pemateri. Peserta diberikan tugas untuk dikumpulkan pada link yang tersedia.
Materi berikutnya akan disampaikan pada In Service 2 tanggal 24 September 2022 tentang Pemanfaatan TIK dengan pemateri Agus Dwianto, M.Pd dari TPKPP, Pengelolaan arsip oleh Dewi Triliyanti, S.Sos dari Dinas Kearsipan, Pengelolaan Keuangan oleh Theresia Sri Sundari, S.Pd, MM dari Dinas P dan K, dan Administrasi Kurikulum oleh Gino, S.Pd, M.Pd dari Kabid Dikdas. Selama On Service peserta mengerjakan tugas di unit kerja masing-masing dan hasilnya akan dipresentasikan pada In Service 3 tanggal 1 Oktober 2022.